Pusat Subsidi TaiwanSubsidiPusat
🌐
Apa yang bisa saya klaim?
Ketenagakerjaan

Kompensasi cedera kerja (berlaku untuk pekerja migran)

Pekerja migran yang mengalami cedera, sakit, atau meninggal dunia selama menjalankan pekerjaannya di Taiwan dapat mengajukan permohonan subsidi medis, tunjangan cedera dan sakit, tunjangan cacat, atau tunjangan kematian berdasarkan skema asuransi tenaga kerja, dan majikan mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi.

Terakhir Diperbarui: 4/5/2026Diverifikasi terakhir: 1/1/2026Instansi: Biro Asuransi Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja

Jumlah per bulan
Tergantung kelayakan
Instansi
Biro Asuransi Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja
Periode Pengajuan
Berkelanjutan

Apa itu Kompensasi Kecelakaan Kerja?

Pekerja migran yang bekerja secara sah di Taiwan diwajibkan secara hukum untuk mendaftar asuransi tenaga kerja. Mereka berhak mengajukan kompensasi jika terjadi kecelakaan kerja (cedera, penyakit akibat kerja, atau kematian) selama jam kerja mereka. Terlepas dari apakah mereka memiliki izin tinggal tetap atau tidak, selama mereka bekerja secara sah di Taiwan, mereka dilindungi dengan cara yang sama seperti pekerja lokal.

Jenis kompensasi apa yang dapat saya ajukan?

1. Subsidi Medis Cedera Kerja

  • Biaya rawat inap, rawat jalan, dan operasi disubsidi oleh Biro Asuransi Tenaga Kerja.

  • Penggantian penuh tersedia untuk bagian biaya yang dikeluarkan sendiri.

2. Tunjangan Cedera dan Penyakit

  • Selama rawat inap atau ketidakmampuan untuk bekerja karena cedera atau penyakit akibat pekerjaan, tunjangan harian sebesar 70% dari gaji bulanan yang diasuransikan (untuk dua bulan pertama) diberikan, kemudian berkurang menjadi 50% setelahnya.

  • Masa manfaat maksimum: 2 tahun.

3. Tunjangan Cacat

  • Jika gangguan fisik berlanjut setelah perawatan, tunjangan sebesar 45 hingga 1.800 hari dari gaji yang diasuransikan diberikan berdasarkan tingkat kecacatan.

  • Tingkat kecacatan 1 (paling parah) berhak atas tunjangan cacat bulanan.

4. Tunjangan Kematian

  • Ahli waris dapat menerima tunjangan pemakaman dan tunjangan kematian setara dengan 45 bulan dari gaji bulanan yang diasuransikan.

5. Kewajiban Kompensasi Pemberi Kerja

  • Pemberi kerja wajib menutupi kekurangan dalam tunjangan asuransi tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Cedera Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja.

  • Meskipun pemberi kerja gagal menyediakan asuransi tenaga kerja yang diwajibkan secara hukum, mereka tetap wajib memberikan kompensasi penuh berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.

Proses Pengajuan

  1. Segera dapatkan perawatan medis dan surat keterangan rawat jalan untuk cedera dan penyakit akibat kerja dari rumah sakit (ajukan ke Biro Asuransi Kesehatan Nasional untuk menghubungkannya dengan asuransi tenaga kerja).

  2. Siapkan dokumen-dokumen berikut: bukti kepemilikan asuransi tenaga kerja, diagnosis medis, izin tinggal Taiwan, dan paspor.

  3. Ajukan permohonan ke Biro Asuransi Tenaga Kerja atau kantor cabangnya di kabupaten atau kota Anda.

  4. Jika terjadi perselisihan, Anda dapat menghubungi Hotline Konsultasi dan Perlindungan Pekerja Asing 1955 untuk mendapatkan bantuan.

Apa yang harus dilakukan jika pemberi kerja mempersulit?

  • Hubungi 1955 untuk meminta Kementerian Tenaga Kerja turun tangan dalam penyelidikan.

  • Hubungi agen tenaga kerja atau Biro Tenaga Kerja di Taiwan.

  • Ajukan permohonan perintah sementara ke pengadilan yang berwenang (untuk mencegah majikan memindahkan aset).

  • Hubungi organisasi non-pemerintah: Serikat Pekerja Migran Taiwan (MENT) atau pusat layanan pekerja migran di berbagai kabupaten dan kota.

Catatan Penting

  • Klaim cedera kerja tidak dipengaruhi oleh masa tinggal, dan dapat diajukan meskipun kontrak telah berakhir.

  • Permohonan tunjangan cedera dan penyakit harus diajukan dalam waktu 2 tahun sejak terjadinya cedera kerja.

  • Tunjangan cedera dan penyakit dapat terus diterima selama pelatihan rehabilitasi kejuruan.

FAQ

Q: Pihak perusahaan saya mengatakan itu bukan cedera akibat pekerjaan, apakah saya masih bisa melamar pekerjaan?

A: Ya, penentuan cedera kerja ditinjau oleh Biro Perlindungan Tenaga Kerja, dan pernyataan majikan tidak mewakili hasil akhir. Anda dapat mengajukan permohonan ke Biro Perlindungan Tenaga Kerja sendiri, atau menghubungi 1955 untuk mendapatkan bantuan.

Q: Kontrak saya sudah habis, tetapi saya masih menjalani perawatan. Bisakah saya melamar lagi?

A: Ya, tunjangan cedera kerja berdasarkan asuransi tenaga kerja tidak dipengaruhi oleh apakah kontrak diakhiri atau tidak, dan dapat diklaim selama masa perawatan.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika saya mengalami cedera karena majikan saya tidak menyediakan asuransi tenaga kerja?

A: Majikan Anda memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan asuransi kompensasi pekerja bagi Anda. Bahkan jika majikan Anda telah melanggar hukum dengan tidak menyediakan asuransi tersebut, Anda tetap dapat mengklaim penggantian penuh untuk biaya pengobatan dan kompensasi berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Disarankan agar Anda segera menghubungi kantor 1955 atau biro tenaga kerja setempat.

Q: Bagaimana cara mengetahui apakah saya tercakup dalam asuransi tenaga kerja?

A: Anda dapat memeriksa informasi tertanggung di situs web resmi Biro Asuransi Tenaga Kerja atau dengan menunjukkan izin tinggal atau paspor Anda ke Biro Asuransi Tenaga Kerja. Alternatifnya, Anda dapat meminta perusahaan perantara untuk memberikan bukti pertanggungan asuransi.

Q: Bisakah saya mengajukan permohonan perubahan perusahaan selama menjalani perawatan?

A: Jika seorang karyawan tidak dapat melanjutkan pekerjaannya karena cedera akibat pekerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dapat menyetujui perubahan pemberi kerja. Disarankan untuk mengajukan permohonan melalui pusat layanan ketenagakerjaan 1955 atau pusat layanan ketenagakerjaan kabupaten/kota.

Bagikan subsidi ini

WhatsAppLINE

Informasi di situs ini dihimpun dari sumber publik pemerintah. Kelayakan sebenarnya ditentukan oleh instansi yang berwenang. Kami tidak mengurus permohonan dan tidak memungut biaya apa pun.